VIDEO INI MENJELASKAN TERKAIT TENTANG PENJELASAN HUKUM KEPOLISIAN DI Indonesia, HUKUM TINDAKAN POLISIONAL/HUKUM PELAKSANA TUGAS DAN KEWAJIBAN POLISIONAL MENUNJUK ADANYA TINDAKAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA.
HUKUM KEPOLISIAN ADALAH HUKUM PROSEDURAL YAKNI HUKUM YANG MEMBERIKAN KEKUASAAN BAGI POLISI ATAU MENGGARISKAN TINDAKAN POLISI DALAM PENEGAKAN HUKUM, PROSEDURAL PROSES PENEGAKAN HUKUM YANG DIBERIKAN OLEH UNDANG-UNDANG KEPADA POLISI.
MENGKAJI SIFAT, ASAS, SUMBER HUKUM KEPOLISIAN, PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN BERDASARKAN UU No. 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
source
Add comment