[[ SEMINAR NASIONAL ]]
“ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN TERORISME TERHADAP PERLINDUNGAN HAM WARGA SIPIL DI INDONESIA: PEMBELAJARAN DAN PRAKTIK BAIK”
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia hadir sebagai negara dengan demokrasi dalam transisi. Namun sejak itu pula ideologi radikalisme dan terorisme berkembang lebih cepat dan meluas. Digolongkan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime against humanity) dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) karena aksi terorisme sangat bertentangan dan melanggar Hak asasi Manusia (HAM) para korbannya dari hak hidup, rasa aman, dan bebas dari rasa takut.
Dengan tantangan ini, penelitian ingin menjawab sejauh mana kebijakan dan penerapan kebijakan dalam penanganan terorisme sudah memenuhi perlindungan HAM warga sipil sebagai tersangka/terdakwa/ terpidana, saksi dan korban, pemberi bantuan hukum/ advokat, pendamping/pembela HAM, perempuan, anak, dan warga sipil dari upaya intelijen dan pencegahan.
📆 Senin, 17 Juli 2023
📍 Gd. IASTH Aula Lt.5, Kampus UI Salemba – Jakarta (Hybrid)
⏰ 09.30 – 11.30 WIB
Registrasi: bit.ly/RegistrasiSeminarNasional10723
#ui #sksg #kajianteror #seminar #hybird
source
Add comment